| Deskripsi Fisik |
Pelaksanaan Layanan Konsultansi membutuhkan komitmen dari semua Satuan Kerja dan/atau seluruh pegawai Kementerian Agama. Selain itu, pengelolaan harus dijadikan instrumen untuk meningkatkan peran Inspektorat Jenderal dalam manajemen organisasi pada Kementerian Agama.
Dengan adanya Juklak Layanan Konsultansi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama diharapkan agar setiap permasalahan yang ditemui oleh masyarakat dan ASN pada Kementerian Agama dapat diselesaikan dengan solusi yang tepat.
|
Produk Hukum Tahun 2023 Lainnya
-
Keputusan Pejabat Eselon I Nomor 28 Tahun 2023
Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Kerja Penyusunan Laporan Kinerja Kementerian Agama Tahun 2022-
Keputusan Menteri Agama Nomor 549 Tahun 2023
Keputusan Menteri Agama Nomor 549 Tahun 2023 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah untuk Program Sarjana pada Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh-
Keputusan Menteri Agama Nomor 302 Tahun 2023
Keputusan Menteri Agama Nomor 302 Tahun 2023 tentang Bandara Embarkasi Haji Antara Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi