Meta Keterangan
Status Berlaku
Judul Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/puu-ix/2011 Pengujian Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama Terhadap Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Oleh Suryani
Nomor 30
Tahun 2011
Kategori Putusan Pengadilan
Sub Kategori
Tajuk Entri Utama
Nomor Induk
Kode Panggil
Singkatan Jenis Dokumen
Sumber
Subjek Putusan Mahkamah Konstitusi Uji Materiil
ISBN
Edisi Cetak
Tanggal Penetapan 23-06-2011
Tempat Penetapan
Bentuk Peraturan
Bidang Hukum
Penerbit
Bahasa
Deskripsi Fisik ewenangan Mahkamah Agung berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus Perkara a quo Kedudukan hukum (Legal Standing) Para Pemohon memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk bertindak selaku Pemohon dalam perkara a quo Pokok Permohonan Permohonan Pemohon ne bis in idem dan pokok permohonan tidak dipertimbangkan.
Riwayat Status
Baca Baca sekarang
Unduh Unduh sekarang