Meta Keterangan
Status Berlaku
Judul Petunjuk Teknis Pengawasan Terhadap Revisi Anggaran Dan Penggunaan Anggaran Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Pada Kementerian Agama
Nomor 48
Tahun 2020
Kategori Keputusan Pejabat Eselon I
Sub Kategori
Tajuk Entri Utama
Nomor Induk
Kode Panggil
Singkatan Jenis Dokumen
Sumber urat Menteri Agama kepada Menteri Keuangan Nomor B-090/MA/KU.00/03/2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Dukungan Revisi Anggaran Tahun 2020 untuk Tim Gugus Tugas Covid-19 Kemenag,
Subjek Inspektorat Jenderal
ISBN
Edisi Cetak
Tanggal Penetapan 01-04-2020
Tempat Penetapan
Bentuk Peraturan
Bidang Hukum
Penerbit
Bahasa
Deskripsi Fisik Berdasarkan surat Menteri Agama kepada Menteri Keuangan Nomor B-090/MA/KU.00/03/2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Dukungan Revisi Anggaran Tahun 2020 untuk Tim Gugus Tugas Covid-19 Kemenag, Kementerian Agama melakukan refoccusing anggaran pada Kementerian Agama. Bahwa untuk mencapai efisiensi dan efektivitas anggaran terkait revisi anggaran dan penggunaan anggaran pada Kementerian Agama yang dipergunakan untuk kesehatan dan kemanusiaan guna pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19, social safety net dan mengelola dampak negatif secara prudent ternasuk memperhatikan prinsip value for money, perlu pengawasan Inspektorat Jenderal selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah pada Kementerian Agama.
Riwayat Status
Baca Baca sekarang
Unduh Unduh sekarang