| Deskripsi Fisik |
Pedoman Tata Hubungan Kerja dan Pola Koordinasi dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan  hubungan kerja  dan koordinasi antara JPT  dengan JF dalam pelaksanaan fungsi dan tugas di Kementerian Agama.
Tujuan ditetapkannya Pedoman ini adalah:
mewujudkan akuntabilitas dalam pelaksanaan fungsi dan tugas jabatan dan  meningkatkan  sinergitas  antarjabatan  secara vertikal,  horizontal, dan diagonal;
meningkatkan  kinerja  organisasi  dalam  mewujudkan  visi,  misi,  dan sasaran strategis yang telah ditetapkan bersama;
mewujudkan  kinerja  Sumber  Daya  Manusia  aparatur  Kementerian Agama yang profesional, akuntabel, dan  transparan dalam pelaksanaan pelayanan; dan
meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik.
|
Produk Hukum Tahun 2020 Lainnya
-
Keputusan Menteri Agama Nomor 197 Tahun 2020
Keputusan Menteri Agama Nomor 197 Tahun 2020 Tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Program Sarjana Tadris Ipa Pada Institut Agama Islam Negeri Kediri-
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2oi8 Tentang Jaminan Kesehatan-
Keputusan Pejabat Eselon I Nomor 253 Tahun 2020
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 253 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Operasional Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Tahun 2020