Meta Keterangan
Status Berlaku
Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Nomor 14
Tahun 2020
Kategori Peraturan Menteri Agama
Sub Kategori
Tajuk Entri Utama
Nomor Induk
Kode Panggil
Singkatan Jenis Dokumen
Sumber
Subjek STATUTA-SUMATERA UTARA MEDAN
ISBN
Edisi Cetak
Tanggal Penetapan 04-05-2020
Tempat Penetapan
Bentuk Peraturan
Bidang Hukum
Penerbit
Bahasa
Deskripsi Fisik Universitas Islam  Negeri  Sumatera  Utara Medan  yang selanjutnya disebut Universitas adalah   perguruan tinggi keagamaan negeri di bawah Kementerian Agama. Statuta Universitas yang selanjutnya disebut Statuta adalah peraturan dasar pengelolaan Universitas yang digunakan sebagai landasan penyusunan  peraturan dan prosedur operasional di Universitas. Visi   Universitas:   menjadi   Universitas   kelas  dunia  yang unggul dalam mewujudkan masyarakat pembelajar dan berkontribusi terhadap kemandirian bangsa. Universitas mempunyai misi: melaksanakan pendidikan dan pengajaran dengan paradigma uiahdaiul ulum-transdisipliner untuk mendiseminasi ilmu pengetahuan; melaksanakan penelitian  dengan paradigma wahdatul ulum-transdisipliner  yang  diarahkan pada munculnya pengetahuan dan teknologi baru; melaksanakan  pengabdian  masyarakat  dengan paradigma   uiahdatul  ulum transdisipliner   yang memiliki daya ungkit terhadap kemandirian dan kesejahteraan masyarakat;  membangun jejaring  internasional  melalui  kolaborasi dengan Universitas peringkat terbaik dunia; dan menumbuhkembangkan masyarakat pembelajar yang memiliki daya literasi     data informasi, digital, keuangan, kesehatan, dan teknologi.  Universitas mempunyai tujuan: melahirkan   sarjana   yang     unggul   dalam    berbagai bidang kajian  ilmu  pengetahuan,  teknologi,  dan  seni dengan paradigma wahdatul ulum-transdisipliner; menghasilkan  cabang  ilmu   pengetahuan,  teknologi, dan seni berdasarkan hasil penelitian dan pengabdian masyarakat dengan paradigma wahdatul ulum• transdisipliner; rnenghasilkan      kerja      sama     internasional  yang menopang peradaban dunia dan   kemaslahatan kemanusiaan; dan mewujudkan   masyarakat   yang    mandiri,    sejahtera, inovatif, dan kreatif.  
Riwayat Status

http://file:///C:/Users/RedmiBook/Documents/PMA/8_2017-02-20_5282_pma_nomor_10_tahun_2016.pdf

Baca Baca sekarang
Unduh Unduh sekarang