Meta Keterangan
Status Berlaku
Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Standar Penyelenggaraan Pendidikan Agama Pada Perguruan Tinggi
Nomor 5
Tahun 2020
Kategori Peraturan Menteri Agama
Sub Kategori
Tajuk Entri Utama
Nomor Induk
Kode Panggil
Singkatan Jenis Dokumen
Sumber
Subjek STANDAR - PERGURUAN TINGGI
ISBN
Edisi Cetak
Tanggal Penetapan 31-01-2020
Tempat Penetapan
Bentuk Peraturan
Bidang Hukum
Penerbit
Bahasa
Deskripsi Fisik Pendidikan Agama yang selanjutnya disingkat PA adalah pendidikan untuk membentuk mahasiswa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia berdasarkan nilai-nilai ajaran agama, cinta tanah air, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan tinggi selain perguruan tinggi keagamaan. Standar Penyelenggaraan Pendidikan Agama pada Perguruan Tinggi yang selanjutnya disingkat SPPA adalah kriteria minimal capaian penyelenggaraan PA
Riwayat Status
Baca Baca sekarang
Unduh Unduh sekarang