| Deskripsi Fisik |
Penguatan Pendidikan Karakter yang selanjutnya disingkat PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari gerakan nasional revolusi mental. Penyelenggaraan PPK mempunyai tujuan untuk peningkatan penerapan nilai-nilai agama dan Pancasila dalam Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
|
Produk Hukum Tahun 2020 Lainnya
-
Peraturan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 2020
Penyelenggaraan Kerja Sama Pada Kementerian Agama-
Keputusan Pejabat Eselon I Nomor 2971 Tahun 2020
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2971 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7330 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan Pada Raudlatul Athfal Dan-
Perjanjian Nasional Dan Internasional Nomor 14 Tahun 2020
Memorandum Saling Pengertian Antara Fine Educonsult Sdn.bhd. Kuala Lumpur Malaysia Dan Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Bidang Penelitian, Pendidikan Dan Program Pelatihan